Sejarah awal pendirian PT Haleyora Power (HP)
PT Haleyora Power (HP) sebagai anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) “PLN” didirikan sesuai Akta Notaris Nomor 36 tanggal 18 Oktober 2011, dengan komposisi saham kepemilikan yaitu 99.99 % dimiliki oleh PLN dan 1 lembar saham dimiliki oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan (YPK) PLN. Pada bulan Oktober 2012 HP sebagai perwakilan dari PLN bersama dengan PELINDO II membentuk Perusahaan patungan PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) dimana HP memiliki atas saham sebanyak 45 % dan Pelindo II sebanyak 55 % atas keseluruhan saham. Pada tanggal 23 Januari 2013 HP mengakuisisi PT Mitra Insan Utama (MIU) menjadi PT Haleyora Powerindo (HPI) dimana komposisi atas kepemilikan saham adalah 90 %, 5 % dimiliki oleh YPK dan 5 % dimiliki perorangan.
Pada tanggal 20 November 2013 HP berdasarkan Peraturan Direksi PLN Nomor 0734.K/DIR/2013 mendapatkan penugasan dari PLN terkait pelayanan operasi dan pemeliharaan bidang transmisi dan distribusi tenaga kerja listrik, dan pada tanggal 19 Februari 2014 ditanda tangani Perjanjian Kerjasama Strategis antara PLN dan HP dengan Nomor : 007.PJ/613/DIR-HP/2014.
HP dalam menjalankan kegiatan usahanya hingga saat ini terdiri dari 6 regional yang terdiri dari Regional I dengan cakupan wilayah Jawa Barat, Regional II dengan cakupan wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta, Region III cakupan wilayah Jawa Timur, Regional IV dengan cakupan wilayah Sumatra Barat dan Regional V dengan cakupan wilayah DKI Jakarta dan Tanggerang serta Regional VI dengan cakupan wilayah Bogor dan Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar